January 15, 2025

Kurikulum

SMAN 1 Gamping melaksanakan Kurikulum 2013 untuk jenjang kelas XI dan XII serta Kurikulum Merdeka untuk jenjang kelas X. Keseluruhannya kami bernama KURIKULUM SMAN 1 GAMPING. Fungsi kurikulum ini mengatur bagaimana KBM di SMAN 1 Gamping harus dijalankan, menentukan batas jam KBM tiap minggu, saat ini SMAN 1 Gamping mengadopsi 45 jam per minggu, mengatur distribusi alokasi waktu jam pelajaran masing-masing tingkat pendidikan, menentukan Batas Nilai Minimal tiap Mata Pelajaran yang harus dicapai oleh para siswa, mengatur aturan kenaikan kelas, mengatur kelulusan ujian sekolah.

Saat ini SMAN 1 Gamping mempunyai 2 (dua) jurusan yaitu Jurusan MIPA dan Jurusan IPS. Penentuan masuk pada jurusan IPA atau IPS dilaksanakan saat calon peserta didik memilih sekolah, yang tentunya dengan mempertimbangkan bakat dan minat casis yang bersangkutan.

KENAIKAN KELAS, PENJURUSAN, DAN KELULUSAN

Kriteria kelulusan bagi peserta didik dalam ujian mendasarkan pada kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional pada Tahun Pelajaran yang bersangkutan.

Kenaikan Kelas dan penjurusan diatur sebagai berikut :

1.  Kenaikan Kelas dari Kelas X ke Kelas XI

Seorang siswa kelas X dinyatakan naik kelas ke kelas XI, bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran termasuk muatan lokal pada semester 1 dan semester 2.
  2. Paling banyak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
  3. Nilai sikap, perilaku, dan budi pekerti minimal B (Baik)

Seorang siswa kelas X dapat dijuruskan ke Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memenuhi syarat naik kelas ke kelas XI
  2. Mata pelajaran  Fisika, Kimia, dan Biologi semuanya telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal yang ditentukan sebelumnya.

Female bodybuilder and porn star, 43, died from cocktail of drugs buy testosterone online what is it about russian bodybuilders? (100 photos)

Seorang siswa kelas X dapat dijuruskan ke Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memenuhi syarat naik kelas ke kelas XI
  2. Mata pelajaran Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi semuanya telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal yang telah ditentukan.

Jika terdapat suatu kasus seorang siswa karena nilai-nilainya ternyata tidak dapat masuk ke jurusan IPA maupun IPS, padahal secara tehnis bisa naik kelas, maka sekolah bersama orang tua siswa/wali siswa akan mengambil kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan bakat, minat dan tes khusus.

2.  Kenaikan Kelas dari Kelas XI  ke Kelas XII Program IPA

Seorang siswa kelas XI IPA dinyatakan naik kelas ke kelas XII IPA, bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran termasuk muatan lokal pada semester 1 dan semester 2.
  2. Paling banyak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau muatan lokal yang tidak mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
  3. Nilai sikap, perilaku, dan Budi pekerti minimal B (Baik).
  4. Nilai mata pelajaran  Fisika, Kimia, dan Biologi telah mencapai standar nilai ketuntasan minimal.

3.  Kenaikan Kelas dari Kelas XI ke Kelas XII  Program  IPS

Seorang siswa kelas XI IPS dinyatakan naik kelas ke kelas XII IPS, bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran atau muatan lokal pada semester 1 dan semester 2.
  2. Paling banyak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau muatan lokal yang tidak mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
  3. Nilai sikap, perilaku, dan Budi pekerti minimal B (Baik).
  4. Nilai mata pelajaran Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi telah mencapai standar nilai minimal (Standar Ketuntasan Belajar Minimal) yang telah ditentukan.

Gambaran Singkat Kurikulum SMAN 1 Gamping tahun 2011/2012:

BAB   I PENDAHULUAN

  1. A. RASIONAL

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Komunikasi di-Era Globalisasi menjadikan kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara semakin kompleks, kompetitif, dan menimbulkan dampak yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Sektor pendidikan mempunyai peranan strategis dalam menyikapi hal tersebut karena bidang pendidikan menentukan  masa depan bangsa dan negara. Terkait dengan hal tersebut perlu perubahan–perubahan kebijakan dibidang pendidikan yang disesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab X  Kurikulum pada pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan   memuat 8 Standar  Nasiona Pendidikan, yakni :  Standar Isi; Standar Proses; Standar Kompetensi Lulusan; Standar Pengelolaan Pendidikan; Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan ; Standar Pembeayaan Pendidikan; Standar Penilaian Pendidikan; dan Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tentang Standar Isi dan No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan serta No. 24 tentang Pelaksanaan Permen no. 22 dan no. 23 Tahun 2006.

Berdasarkan atas ketentuan-ketentuan tersebut maka SMA Negeri 1 Gamping mengembangkan kurikulum dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Kurikulum SMA N 1 Gamping Tahun 2009.

B.  DASAR

Dasar penyusunan Kurikulum SMA Negeri 1 Gamping Tahun 2009 adalah :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan Permen 23 Tahun 2006.

C.  FUNGSI DAN TUJUAN

Kurikulum SMA Negeri 1 Gamping Tahun 2011-2012  diharapkan dapat berfungsi sebagai kerangka acuan bagi semua stakeholders dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi sekolah baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan ekstra- kurikuler.

Adapun tujuan disusunnya Kurikulum SMA Negeri 1 Gamping adalah agar semua warga sekolah dapat melaksanakan tugas pokok, peran, serta fungsinya masing-masing dengan tepat dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan sekolah.

BAB  II

VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

A. Visi SMA Negeri 1 Gamping

B.  Misi SMA Negeri 1 Gamping

C.  Tujuan SMA Negeri 1 Gamping

  • Meningkatnya efektivitas pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku, sehingga daya serap optimal
  • Meningkatnya mutu lulusan dan jumlah siswa yang mendaftar serta diterima di PTN
  • Terjaganya kedisipilinan dalam bentuk kepribadian dalam setiap tindakan
  • Tumbuhnya kesadaran siswa untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing
  • Meningkatnya kreativitas dan keterampilan siswa melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstra kurikuler

BAB  III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.  STRUKTUR  KURIKULUM

Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Gamping  meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, dimulai kari kelas X sampai dengan kelas XII yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi Mata Pelajaran.

Kurikulum SMA Negeri 1 Gamping  terdiri atas lima kelompok mata pelajaran yaitu :

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Pengorganisasian kelas-kelas dibagi kedalam dua kelompok, yaitu :

  1. Kelas X  merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik
  2. Kelas XI, dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas dua program, yakni :
  1. Program Ilmu Pengetahuan Alam
  2. Program Ilmu Pengetahuan Sosial
  1. 1. Struktur Kurikulum Kelas X

Kurikulum Kelas X terdiri atas 16 Mata Pelajaran, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri seperti terdapat pada tabel berikut :

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

SEMESTER 1 SEMESTER 2
A MATA PELAJARAN
1.   Pendidikan Agama 2 2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3.   Bahasa Indonesia 4 4
4.   Bahasa Inggris 4 4
5.   Matematika 4 4
6.   Fisika 3 3
7.   Biologi 2 2
8.   Kimia 2 2
9.   Sejarah 1 1
10. Geografi 2 2
11.  Ekonomi 3 3
12.  Sosiologi 2 2
13.  Seni Budaya ( Seni Rupa ) 2 2
14.  Pend. Jasmani, Olah Ragadan Kesehatan 2 2
15.TIK 2 2
16.  English Conversation 2 2
B Bahasa, Sastra &  Budaya Jawa /Mulok 2 2
C Pengembangan Diri / BK 1 *) 1  *)
Jumlah 45 Jam 45 Jam

*)  Pengembangan diri di samping masuk ke intrakurikuler 1 jam Pelajaran juga dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler.

  1. 2. Struktur Kurikulum Kelas XI – XII  Program IPA

Kurikulum Kelas XI dan XII Program Ilmu Pengetahun Alam terdiri atas 13 Mata Pelajaran, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri seperti terdapat pada tabel berikut :

KOMPONEN ALOKASI WAKTU
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A MATA PELAJARAN
1.   Pendidikan Agama 2 2 2 2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3.   Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4.   Bahasa Inggris 5 5 5 5
5.   Matematika 5 5 5 5
6.   Fisika 5 5 5 5
7.   Biologi 5 5 5 5
8.   Kimia 5 5 5 5
9.   Sejarah 1 1 1 1
10.Seni Rupa 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan
2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
  1. Keterampilan Pemrograman
2 2 2 2
B Bahasa, Sastra &  Budaya Jawa(Mulok) 2 2 2 2
C Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 45 45 45 45

*)  Pengembangan diri 2 jam Pelajaran juga dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler.

3.         Struktur Kurikulum Kelas XI – XII  Program IPS

Kurikulum Kelas XI dan XII Program Ilmu Pengetahun Alam terdiri atas 13 Mata Pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti terdapat pada tabel berikut :

KOMPONEN ALOKASI WAKTU
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A MATA PELAJARAN
1.   Pendidikan Agama 2 2 2 2
2.   Pendidikan  Kewarganegaraan 2 2 2 2
3.   Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4.   Bahasa Inggris 5 5 5 5
5.   Matematika 5 5 5 5
6.   Sejarah 3 3 3 3
7.   Geografi 3 3 3 3
8.   Ekonomi 5 5 5 5
9.   Sosiologi 3 3 3 3
10.Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga,      dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Tek Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Ketrampilan 2 2 2 2
B Bahasa, Sastra &  Budaya Jawa (Mulok) 2 2 2 2
C Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 45 45 45 45

*)  Pengembangan diri dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler.

B.  MUATAN LOKAL

Muatan lokal pada Kurikulum  SMA Negeri 1 Gamping  yang  merupakan kegiatan kurikuler yaitu Bahasa,  Sastra dan Budaya Jawa yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Bahasa,  Sastra dan  Budaya Jawa dari dinas Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

C.  PENGEMBANGAN DIRI

Program Pengembangan diri dilakukan melalui pelayanan konseling yang berhubungan dengan masalah diri pribadi dalam belajar dan pengembangan karier serta kehidupan sosial peserta didik. Selain itu program pengembangan diri juga diwujudkan dalam kegiatan Ekstra Kurikuler.

Kegiatan ekstra kurikuler tersebut meliputi : Kepramukaan, Karya Ilmiah Siswa, Majalah Dinding, Karate dan Komputer.

D.  PENGATURAN BEBAN BELAJAR

SMA Negeri 1 Gamping menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket yakni setiap peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas dan program sesuai dengan Struktur Program Kurikulum  SMA Negeri 1 Gamping

Baban belajar peserta didik untuk setiap tingkatan kelas tertera dalam Kurikulum yakni 45 jam pelajaran per minggu. Sedangkan alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.

Selain beban belajar yang tercantum dalam Struktur Kurikulum, setiap peserta didik juga diwajibkan menyelesaikan tugas-tugas dari guru mata pelajaran dan muatan lokal baik melalui penugasan terstruktur maupun kegiatan mandiri untuk mencapai standar kompetensi. Adapun waktu penyelesaian tugas-tugas tersebut diatur dan disepakati bersama antara pendidik dengan peserta didik.

E.  PENILAIAN

Penilaian hasil belajar setiap mata pelajaran dan muatan lokal meliputi ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif. Namun tidak semua mata pelajaran penilaiannya mencakup ketiga ranah tersebut, hal ini sangat tergantung pada karakteristik, tingkat dominan, dan esensialitas ranah tersebut di masing-masing mata pelajaran.

Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, sekolah, dan pemerintah. Penilaian yang dilakukan oleh Pendidik meliputi Ulangan Harian, Mid Semester, Ulangan Akhir Semester dan Tugas-tugas serta melalui Pengamatan. Penilaian yang dilakukan oleh sekolah  dalam bentuk Ujian sekolah, Ulangan Umum Bersama antar sekolah. Sedangkan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk Ujian Nasional mata pelajaran tertentu dari kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

Nilai hasil belajar mata pelajaran dan muatan lokal (Kognitif dan Psikomotor) dinyatakan dalam bentuk angka antara 0 sampai dengan 100, sedangkan nilai afektif dinyatakan dalam bentuk nilai kualitatif yakni T (tinggi), S (sedang), dan R ( rendah). Nilai  pengembangan diri dinyatakan dalam bentuk nilai kualitatif  yakni A ( amat baik), B (baik), C (cukup), dan K (kurang).

Penilaian sikap, perilaku, dan budi pekerti dilaksanakan melalui pengamatan, dan hasilnya dinyatakan dalam bentuk nilai kualitatif  A ( amat baik), B (baik), C (cukup), dan K (kurang).

F.  STANDAR KETUNTASAN

Standar Ketuntasan Belajar Minimal ditentukan oleh guru mata pelajaran / muatan lokal setelah melalui analisis dengan memperhatikan kompleksitas materi pembelajaran, kondisi siswa, dan sarana pendukung.

Standar ketuntasan belajar untuk semua mata pelajaran/muatan lokal baik ranah kognitif  maupun psikomotor ditetapkan tidak kurang dari 75.

Seorang siswa dinyatakan telah mencapai standar ketuntasan belajar minimal untuk mata pelajaran tertentu, apabila nilai kognitif dan nilai psikomotor yang diperolehnya telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal yang ditetapkan untuk mata pelajaran / muatan lokal tersebut.

G.  KENAIKAN KELAS, PENJURUSAN, DAN KELULUSAN

Kriteria kelulusan bagi peserta didik dalam ujian mendasarkan pada kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional pada Tahun Pelajaran yang bersangkutan.

Kenaikan Kelas dan penjurusan diatur sebagai berikut :

1.  Kenaikan Kelas dari Kelas X ke Kelas XI

Seorang siswa kelas X dinyatakan naik kelas ke kelas XI, bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran termasuk muatan lokal pada semester 1 dan semester 2.
  2. Paling banyak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau muatan lokal yang tidak mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
  3. Nilai sikap, perilaku, dan budi pekerti minimal C (cukup)

Penjurusan bagi siswa yang naik kelas dari kelas X ke kelas XI dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai mata pelajaran / muatan lokal, bakat, dan minat .

Seorang siswa kelas X dapat dijuruskan ke Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memenuhi syarat naik kelas ke kelas XI
  2. Mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi semuanya telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal

Seorang siswa kelas X dapat dijuruskan ke Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memenuhi syarat naik kelas ke kelas XI
  2. Mata pelajaran Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi semuanya telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal.

2.  Kenaikan Kelas dari Kelas XI  ke Kelas XII Program IPA

Seorang siswa kelas XI IPA dinyatakan naik kelas ke kelas XII IPA, bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran termasuk muatan lokal pada semester 1 dan semester 2.
  2. Paling banyak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau muatan lokal yang tidak mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
  3. Nilai sikap, perilaku, dan Budi pekerti minimal B. (Baik)
  4. Nilai mata pelajaran  Fisika, Kimia, dan Biologi telah mencapai standar SKBM.

3.  Kenaikan Kelas dari Kelas XI ke Kelas XII  Program  IPS

Seorang siswa kelas XI IPS dinyatakan naik kelas ke kelas XII IPS, bila memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran atau muatan lokal pada semester 1 dan semester 2.
  2. Paling banyak terdapat 3 (tiga) mata pelajaran atau muatan lokal yang tidak mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
  3. Nilai sikap, perilaku, dan Budi pekerti minimal B (Baik)
  4. Nilai mata pelajaran  Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi telah mencapai standar SKBM.

H.  PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup terintegrasi dengan pembelajaran mata pelajaran/ muatan lokal, dan pengembangan diri.

Kecakapan hidup yang diutamakan adalah kecakapan personal, kecakapan sosial, dan kecakapan akademik.

BAB  IV

KALENDER PENDIDIKAN

Tahun  pelajaran dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan diakhiri pada minggu kedua bulan Juli tahun berikutnya.

Alokasi waktu untuk minggu efektif, libur, dan kegiatan sekolah diatur sebagai berikut: :

NO KEGIATAN ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1 Minggu efektif belajar 34 minggu Kegiatan pembelajaran efektif / tatap muka
2 Ulangan akhir Smt 1 (2 minggu)minggu ke-2

Bln. Desember

Termasuk program remidial
3 TPHBS /Latihan Ujian (1 minggu)minggu ke-4

bln. Maret

Khusus Kelas XII
4 Ujian Akhir (4 minggu)minggu ke-3

bln. April s.d. ke-2

bln.  Mei

Khusus Kelas XII
5 Ulangan Kenaikan Kelas (2 minggu)

minggu ke-2 dan 3 bln. Juni

Termasuk remidial
6 Porsenitas / Persiapan Pembagian Rapor (1 minggu)minggu ke-4

bln. Desemb  dan minggu ke-4

bln. Juni

Digunakan untuk mengembangkan bakat dan minat siswa di bidang non akademis
7 Libur antar semester (2 minggu)minggu ke-1 dan

ke-2 bln. Januari

Dimanfaatkan untuk administrasi kegiatan akhir sm 1 dan awal  Sm 2
8 Libur Hari Besar Nasional dan Keagamaan (2 minggu) Disesuaikan dengan penetapan hari libur dari pemerintah.
9 Libur awal Puasa  dan sekitar Hari Raya Idul Fitri (2 minggu) 3 hari kerja pada awal puasa dan 10 hari kerja sekitar Idul Fitri Disesuaikan dengan penetapan hari libur dari pemerintah.
10 Libur  Akhir Tahun Pelajaran (2 minngu) Minggu ke -1 dan ke -2  bulan Juli

LAMPIRAN – LAMPIRAN

  1. Silabus masing – masing Mata Pelajaran / Muatan Lokal
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  3. Standar Ketuntasan Minimal
  4. Kalender Pendidikan
2.   PendidikanKewarganegaraan