Guna menindaklanjuti program pokja preventif satuan tugas pencegahan kekerasan terhadap anak dan juga program Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 1 Gamping, Selasa (24/10) SMAN 1 Gamping mengadakan kegiatan pendampingan dan pembinaan kepada anak yang mempunyai energi lebih. Kegiatan ini diisi oleh Puskesmas, Puspaga, BPRSR, Polres Sleaman, KPAD Sleman, Kepanewon Gamping, dan UPPT PPA Sleman.
Kegiatan yang pertama adalah pendampingan kepada siswa dengan membagi beberapa kelompok siswa dengan satu pendamping psikolog pada setiap kelompoknya, untuk berbagi pengalaman seputar kegiatan kesehariannya. Kegiatan yang kedua adalah razia senjata tajam, handphone, dan tas yang dilakukan oleh anggota polisi, Kepanewon Gamping dan KPAD Sleman. Dalam razia yang dilakukan ke beberapa kelas yang ada di SMAN1 Gamping tidak ditemukan apapun. SMAN 1 Gamping termasuk aman dari senjata tajam, obat terlarang, dan sejenisnya karena tidak ada temuan yang diperoleh.
Kepala SMAN 1 Gamping, Bapak Muhamad Romdoni, S.Pd.,M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program sekolah yang terbentuk melalui TPPK di sekolah, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang penanganan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. “Dimana tiap sekolah berkewajiban untuk mendeteksi secara dini kaitan dengan kondisi siswa maupun pendidiknya. Ini artinya, semua yang ada di lingkungan sekolah dalam persoalan bahaya narkoba, kekerasan fisik, psikis, perlindungan, bullying, diskriminasi dan intoleransi mesti dicegah, jangan sampai ada korban”.
Berikut dokumentasi kegiatan pendampingan dan pembinaan siswa di SMA Negeri 1 Gamping.
Sosialisasi pelaksanaan program pendampingan dan pembinaan siswa
Sosialisasi pendampingan dan pembinaan oleh pihak kepolisian setempat
Pemeriksaan atau razia kelas bekerjasama dengan kepolisian setempat
Pendampingan siswa bersama psikolog
Pendampingan siswa bersama psikolog
Wijayakusuma … Jaya …